About Lesson
Pembelajaran online UGM ini membahas perkembangan masyarakat Indonesia kontemporer dengan menempatkannya dalam kerangka periodisasi masyarakat klasik, modern, dan kontemporer. Masyarakat klasik dicirikan oleh dominasi adat dan tradisi sebagai pedoman hidup, masyarakat modern ditandai oleh emansipasi dari tradisi menuju konstitusi modern dan moralitas individual-kolektif bangsa, sedangkan masyarakat kontemporer muncul sebagai respons atas ketegangan antara modernitas dan adat melalui pengakuan (rekognisi) terhadap diversitas kultural. Dalam konteks Indonesia pasca-kemerdekaan hingga abad ke-21, berbagai isu kontemporer seperti ketegangan nasionalisme–globalisme, nasionalisme–etnonasionalisme, identitas kewargaan dalam masyarakat multikultural, feminisme, dan gerakan masyarakat adat menunjukkan pentingnya dialog konstitusional dan interkultural. Rekognisi terhadap adat dipandang sebagai solusi atas kecenderungan pemaksaan konstitusi modern, sehingga masyarakat kontemporer dicirikan oleh keterbukaan, dialog kewarganegaraan, dan upaya menemukan keseimbangan antara modernitas dan kearifan lokal.
