K3 di Kehutanan
About Lesson

Video ini membahas konsep dan sejarah kesehatan dan keselamatan kerja (K3), khususnya di bidang kehutanan, yang menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan merupakan kebutuhan universal setiap pekerja. K3 didefinisikan sebagai bidang ilmu yang berfokus pada antisipasi, pengenalan, evaluasi, dan pengendalian bahaya di tempat kerja yang dapat berdampak pada kesehatan pekerja, masyarakat sekitar, dan lingkungan. Secara historis, konsep K3 berkembang sejak era Romawi, dilanjutkan dengan kepedulian terhadap pekerja anak pada abad ke-19, era penggunaan bahan kimia berbahaya di industri (1950–1987), pengelolaan stres kerja untuk produktivitas (1987–2006), hingga era Total Worker Health dan keberlanjutan dunia kerja sejak 2007 yang dipelopori ILO. Di Indonesia, penerapan K3 kehutanan didukung oleh berbagai regulasi seperti UU Keselamatan Kerja, UU Ketenagakerjaan, PP SMK3, peraturan khusus kehutanan, serta standar internasional ISO 45001, yang secara keseluruhan mencerminkan pendekatan hukum, kemanusiaan, dan keberlanjutan dalam perlindungan pekerja.

0% Complete