Bersepeda di jalan raya membutuhkan lebih dari sekadar keterampilan mengayuh. Pengendara sepeda juga harus memahami tata cara melewati simpang, bundaran, hingga berbelok agar dapat berkendara dengan aman dan mematuhi hukum yang berlaku. Simak panduan lengkap berikut untuk keselamatan Anda saat bersepeda di berbagai situasi lalu lintas.
1. Tata Cara Melewati Persimpangan
- Kurangi kecepatan dan tetap waspada terhadap pengguna jalan lainnya.
- Siap berhenti untuk memberi jalan kepada kendaraan dari arah lain.
- Berikan prioritas kepada arus lalu lintas dari jalan utama.
- Pastikan ada celah (gap) yang cukup untuk melewati persimpangan dengan aman.
- Dahulukan pejalan kaki yang sedang atau akan menyeberang.
- Jika lalu lintas padat dan berisiko, turun dan dorong sepeda melalui tempat penyeberangan pejalan kaki.
2. Tata Cara Melewati Simpang dengan APILL
- Patuhi aturan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas).
- Saat lampu merah menyala, berhenti di belakang garis henti atau area tunggu khusus sepeda.
- Jika tidak tersedia area tunggu, tunggulah di tempat yang tidak membahayakan.
- Hindari blind spot dari kendaraan besar saat berhenti.
3. Tata Cara Berbelok
a. Umum
- Gunakan isyarat tangan sesuai arah belok sebelum tikungan.
- Kembalikan tangan ke stang sebelum mulai berbelok.
- Selalu perhatikan lalu lintas sekitar dan hindari berbelok mendadak.
b. Belok ke Kiri
- Rentangkan lengan kiri setinggi bahu sebagai isyarat.
- Posisikan diri di sisi kiri jalan dan perhatikan kendaraan di depan.
- Jangan berada di sisi kiri kendaraan yang akan belok kiri.
c. Belok ke Kanan
- Rentangkan lengan kanan setinggi bahu sebagai isyarat.
- Pindah ke lajur kanan sebelum berbelok.
- Pastikan ada celah aman (gap) untuk berpindah.
- Setelah berbelok, kembali ke sisi kiri jalan.
- Jangan berada di sisi kanan kendaraan yang akan belok kanan.
- Saat berbelok kanan di simpang tanpa APILL, waspadai kendaraan dari arah berlawanan dan dari belakang.
4. Tata Cara Melewati Bundaran
a. Memasuki Bundaran
- Gunakan lajur sepeda jika tersedia.
- Jika tidak ada, tetap waspada terhadap kendaraan lain.
- Berikan prioritas kepada kendaraan yang sudah berada di dalam bundaran.
- Masuk ke bundaran hanya ketika ada celah aman (gap).
b. Menuju Arah Lurus di Bundaran
- Pengendara sepeda memiliki prioritas dibanding kendaraan dari jalan samping.
- Tetap di sisi kiri hingga keluar bundaran.
- Waspadai kendaraan lain yang mungkin muncul tiba-tiba.
c. Menuju Arah Kanan atau Memutari Bundaran
- Bisa berkendara di lajur kiri atau kanan saat memutari bundaran.
- Pindah ke kiri saat mendekati jalan keluar yang dituju.
- Gunakan isyarat tangan saat akan mengubah arah atau keluar bundaran.
- Tetap waspada terhadap kendaraan yang masuk atau keluar bundaran.
5. Bahan Bacaan Lainnya
Untuk referensi hukum dan teknis lebih lanjut, silakan akses dokumen resmi berikut:
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Permenhub RI No. PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas
- Permenhub RI No. PM 67 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan
- Permenhub RI No. PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan
- Permenhub RI No. PM 49 Tahun 2014 tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas
- Permenhub RI No. PM 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan
Pelajari Mengenai Lalu Lintas dengan kelas di UGM Online Pendidikan Berlalu Lintas Bagi Pejalan Kaki Dan Pengendara Sepeda.
Instruktur :
Prof. Ir. Siti Malkhamah, M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN.Eng. adalah Guru Besar di bidang Teknik Sipil, khususnya Rekayasa Transportasi, pada Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada. Beliau dikenal luas sebagai pakar dalam perencanaan dan rekayasa transportasi, dengan perhatian khusus pada keselamatan pejalan kaki dan pengembangan sistem transportasi yang berkelanjutan dan inklusif. Fokus risetnya berada pada pengembangan metode pemantauan keselamatan lalu lintas secara otomatis, yang telah menjadi topik disertasi doktoralnya di University of Leeds, Inggris, dengan judul The Development of an Automatic Method of Safety Monitoring at Pelican Crossing (1996). Sebelumnya, beliau juga menyelesaikan studi magister di universitas yang sama dalam bidang Transport Planning and Engineering pada tahun 1988, setelah menamatkan pendidikan sarjana Teknik Sipil di Universitas Gadjah Mada.
Sebagai akademisi aktif, Prof. Siti Malkhamah tergabung dalam klaster riset Transport Planning and Engineering dan telah menghasilkan banyak publikasi ilmiah serta proyek pengabdian masyarakat yang berkontribusi pada pengembangan kebijakan transportasi berbasis bukti. Selain itu, beliau juga terlibat dalam kegiatan pengembangan kapasitas akademik, di antaranya melalui pelatihan Academic Leaders Management Programme (ALMP) bagi pimpinan fakultas/sekolah pada tahun 2022, serta Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi Periodik 5 Tahunan bagi Ketua TNA pada tahun 2024.