About Lesson
Video ini membahas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang terdiri dari tiga dokumen utama: Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). AMDAL penting untuk mengidentifikasi dan mengelola dampak proyek terhadap lingkungan, serta memastikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat. Proses penyusunan AMDAL melibatkan penapisan kegiatan yang memerlukan studi lingkungan, penyusunan dokumen, dan partisipasi publik untuk transparansi. Regulasi seperti PP No. 22 Tahun 2021 dan Permen LHK No. 4 Tahun 2021 mengatur daftar kegiatan yang wajib memiliki AMDAL, termasuk sektor industri, pertambangan, dan infrastruktur.