Submodul 1 Konservasi Tanah dan Air membahas pentingnya konservasi sebagai upaya mendesak untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah tekanan pertumbuhan penduduk dan perubahan iklim. Tanah dan air dipahami sebagai sumber daya vital yang menopang kehidupan, sehingga perlu dikelola sesuai kemampuan dan peruntukannya agar tidak mengalami degradasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014. Konservasi tanah bertujuan menjaga produktivitas lahan secara berkelanjutan, sementara konservasi air menekankan pengelolaan air hujan dan aliran agar ketersediaannya tetap terjaga serta mencegah kekurangan maupun kelebihan air. Pendekatan konservasi harus bersifat holistik dengan mempertimbangkan aspek fisik, ekologi, sosial, dan ekonomi melalui teknik vegetatif, mekanis, kebijakan, serta berbasis kondisi lokal. Materi ini juga menegaskan keterkaitan erat tanah dan air dalam siklus hidrologi, dampak serius jika konservasi diabaikan seperti erosi, banjir, dan longsor, serta urgensinya dalam mendukung ketahanan pangan, mitigasi perubahan iklim, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, sehingga konservasi dipandang bukan sekadar pilihan teknis, melainkan tanggung jawab etis bersama.
Pendahuluan Konservasi Tanah dan Air
0/3
Isu Degradasi Lahan dan Krisis Air
0/3
Proses Erosi dan Faktor Penyebabnya
0/3
Metode Pengukuran Erosi
0/3
Interpretasi Data Erosi
0/3
About Lesson
