Modul ini membahas legalitas dan tata ruang kawasan konservasi sebagai fondasi utama dalam strategi pengelolaan kawasan konservasi yang berdampak dan berkelanjutan. Materi diawali dengan penjelasan peran strategis kawasan konservasi dalam menjaga keanekaragaman hayati dan menghadapi perubahan lingkungan, serta dasar hukum pengelolaannya di Indonesia yang meliputi berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah. Selanjutnya dijelaskan jenis dan kategori kawasan konservasi, proses pengukuhan kawasan hutan untuk menjamin kejelasan status dan batas kawasan, serta pentingnya integrasi kawasan konservasi dalam rencana tata ruang wilayah. Modul ini juga menguraikan sistem zonasi dan blok pengelolaan sebagai instrumen pengaturan pemanfaatan ruang sesuai fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi. Di akhir, dibahas berbagai tantangan implementasi seperti konflik klaim lahan, lemahnya penegakan hukum, dan tekanan revisi tata ruang, serta upaya penguatan melalui reformasi kebijakan, kolaborasi multipihak, dan peningkatan kapasitas kelembagaan, guna memastikan kawasan konservasi tetap terlindungi dan berfungsi optimal dalam jangka panjang.
Legalitas Kawasan Konservasi dan Konsep Tata Ruang dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi MTTH DFS
0/3
Pendekatan Pengelolaan Focal Spesies (Manajemen Kehati) MDA
0/3
Pengendalian Ancaman (Perburuan, Deforestasi, dan Tekanan Sosial) KFW
0/3
Restorasi Ekosistem di Kawasan Konservasi MDA DFS
0/3
Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi KFW
0/3
Konektivitas Antar Kawasan Konservasi MTTH
0/3
About Lesson
