Pada sesi ini, pemateri menjelaskan pengertian, paradigma, dan regulasi terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD). BMN/BMD adalah barang yang diperoleh dari APBN/APBD atau perolehan lain yang sah, dan dikelompokkan menjadi aset lancar, aset tetap, dan aset lainnya. Pengelolaan BMN/BMD mengacu pada asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai, serta mengikuti siklus pengelolaan dari perencanaan hingga evaluasi. Pergeseran paradigma dari tradisional ke modern menekankan optimalisasi aset demi kesejahteraan masyarakat dan kredibilitas fiskal. Pemerintah telah menerapkan berbagai strategi dan regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan PP Nomor 28 Tahun 2020, untuk menyempurnakan tata kelola BMN/BMD yang berorientasi pada efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan sebagai bagian dari penguatan ekonomi nasional hingga tahun 2025.
Pengertian, Paradigma dan Regulasi Pengelolaan BMN/D
0/3
Manajemen BMN/D: Organisasi, Pejabat Pengelola, dan Proses Pengadaan
0/4
Penggunaan, Pemanfaatan dan Pemindahtanganan BMN/D
0/4
Pengamanan dan Pemeliharaan BMN/D
0/3
Pemusnahan dan Penatausahaan BMN/D
0/3
Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian BMN/D
0/3
About Lesson