Bersepeda di jalan raya membutuhkan pengetahuan tentang keselamatan, etika berlalu lintas, dan kemampuan beradaptasi dalam berbagai kondisi. Baik saat parkir, berkendara dalam kelompok, hingga melewati hujan dan tanjakan, setiap pesepeda wajib mengikuti aturan demi keselamatan bersama. Berikut adalah panduan lengkapnya.
1. Tata Cara Parkir dan Fasilitasnya
- Parkirkan sepeda di fasilitas parkir umum seperti di pusat perbelanjaan, sekolah, kantor, atau tempat lainnya.
- Jika tidak tersedia fasilitas parkir, pilih lokasi yang tidak berbahaya, terlihat jelas, dan tidak mengganggu pengguna jalan lain.
- Pastikan sepeda diparkir dengan benar agar tidak jatuh dan menjadi bahaya.
- Dilarang parkir di jalur pejalan kaki atau jalur difabel.
2. Berkendara dalam Kelompok
- Berkendara maksimal dua sepeda sejajar.
- Pesepeda yang kurang berpengalaman atau anak-anak berada di sisi paling kiri, sedangkan pesepeda yang lebih berpengalaman berada di dekat lalu lintas.
- Selalu waspada terhadap kendaraan yang melintas.
- Beri jalan kepada kendaraan lain yang ingin mendahului.
- Saat lalu lintas ramai dan berbahaya, bergeraklah dalam satu barisan.
- Jaga jarak dengan sepeda di depan minimal 1 meter, idealnya 4 meter.
3. Ketika Melewati Lubang Jalan
- Hindari lubang dengan bergeser ke kiri atau kanan sambil memperhatikan kendaraan lain.
- Jika tidak dapat menghindar, kurangi kecepatan dan lewati dengan hati-hati.
4. Ketika Melewati Pekerjaan Jalan
- Perhatikan rambu keselamatan yang tersedia.
- Hindari area pekerjaan dengan bergerak sedikit ke kanan.
- Waspadai kendaraan besar yang digunakan dalam pekerjaan jalan.
5. Ketika Melewati Kendaraan yang Diparkir
- Lewati dari sisi kanan dengan menjaga jarak sekitar 1 meter.
- Waspadai pintu mobil yang dapat terbuka tiba-tiba.
- Waspadai pejalan kaki yang mungkin muncul dari depan kendaraan.
6. Ketika Melewati Tanjakan dan Turunan
- Saat menanjak dan sepeda tidak stabil, berhenti dan dorong sepeda hingga ke puncak.
- Saat menurun, jaga kecepatan agar tetap terkendali dan mampu berhenti jika keadaan darurat.
7. Berkendara Saat Hujan
- Dilarang menggunakan payung; gunakan jas hujan sebagai pengganti.
- Waspadai jalan basah dan licin.
- Kendalikan sepeda jika terjadi selip atau tergelincir.
- Jika jarak pandang terganggu, berhenti di tempat yang aman dan tunggu hingga hujan reda.
- Saat melewati genangan air, lalui perlahan atau hindari dengan tetap memperhatikan kendaraan sekitar.
8. Berkendara Saat Malam Hari
- Nyalakan lampu depan (putih) dan lampu belakang (merah).
- Tambahkan reflektor merah di bagian belakang sepeda.
- Gunakan pakaian atau atribut reflektif untuk meningkatkan visibilitas.
9. Melewati Perlintasan Kereta
- Pastikan tidak ada kereta saat melewati perlintasan.
- Dilarang melintas saat lampu menyala, suara peringatan berbunyi, atau pintu perlintasan menutup.
- Pastikan bisa melewati tanpa berhenti di antara rel.
- Lewati rel secara tegak lurus agar roda tidak tergelincir.
- Jika permukaan rel licin, turun dan dorong sepeda.
10. Bahan Bacaan Lainnya
Untuk referensi dan pemahaman lebih lanjut, silakan lihat dokumen berikut:
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas
- Permenhub RI No. PM 67 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan
- Permenhub RI No. PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan
- Permenhub RI No. PM 49 Tahun 2014 tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas
- Permenhub RI No. PM 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan
Pelajari Mengenai Lalu Lintas dengan kelas di UGM Online Pendidikan Berlalu Lintas Bagi Pejalan Kaki Dan Pengendara Sepeda.
Instruktur :
Prof. Ir. Siti Malkhamah, M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN.Eng. adalah Guru Besar di bidang Teknik Sipil, khususnya Rekayasa Transportasi, pada Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada. Beliau dikenal luas sebagai pakar dalam perencanaan dan rekayasa transportasi, dengan perhatian khusus pada keselamatan pejalan kaki dan pengembangan sistem transportasi yang berkelanjutan dan inklusif. Fokus risetnya berada pada pengembangan metode pemantauan keselamatan lalu lintas secara otomatis, yang telah menjadi topik disertasi doktoralnya di University of Leeds, Inggris, dengan judul The Development of an Automatic Method of Safety Monitoring at Pelican Crossing (1996). Sebelumnya, beliau juga menyelesaikan studi magister di universitas yang sama dalam bidang Transport Planning and Engineering pada tahun 1988, setelah menamatkan pendidikan sarjana Teknik Sipil di Universitas Gadjah Mada.
Sebagai akademisi aktif, Prof. Siti Malkhamah tergabung dalam klaster riset Transport Planning and Engineering dan telah menghasilkan banyak publikasi ilmiah serta proyek pengabdian masyarakat yang berkontribusi pada pengembangan kebijakan transportasi berbasis bukti. Selain itu, beliau juga terlibat dalam kegiatan pengembangan kapasitas akademik, di antaranya melalui pelatihan Academic Leaders Management Programme (ALMP) bagi pimpinan fakultas/sekolah pada tahun 2022, serta Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi Periodik 5 Tahunan bagi Ketua TNA pada tahun 2024.

